Sabtu, 19 Juli 2008

Kiat Sehat Ala Rosulullah

KIAT SEHAT ALA RASULULLAH

1. SELALU BANGUN SEBELUM SUBUH
Rasul selalu mengajak ummatnya untuk bangun sebelum subuh, melaksanakan sholat sunah dan sholat Fardhu,sholat subuh berjamaah. Hal ini memberi hikmah yg mendalam antara lain :
- Berlimpah pahala dari Allah
- Kesegaran udara subuh yg bagus utk kesehatan/ terapi penyakit TB
- Memperkuat pikiran dan menyehatkan perasaan

2. AKTIF MENJAGA KEBERSIHAN
Rasul selalu senantiasa rapi & bersih, tiap hari kamis atau Jumaat beliau mencuci rambut-rambut halus di pipi, selalu memotong kuku, bersisir dan berminyak wangi. “Mandi pada hari Jumaat adalah wajib bagi setiap orang-orang dewasa. Demikian pula menggosok gigi dan memakai harum-haruman”(HR Muslim)

3.TIDAK PERNAH BANYAK MAKAN
Sabda Rasul :“Kami adalah sebuah kaum yang tidak makan sebelum lapar dan bila kami makan tidak terlalu banyak (tidak sampai kekenyangan)”(Muttafaq Alaih)

Dalam tubuh manusia ada 3 ruang untuk 3 benda :
Sepertiga untuk udara, sepertiga untuk air dan sepertiga lainnya untuk makanan.Bahkan ada satu tarbiyyah khusus bagi ummat Islam dengan adanya Puasa Ramadhan untuk menyeimbangkan kesehatan

4. GEMAR BERJALAN KAKI
Rasul selalu berjalan kaki ke Masjid, Pasar, medan jihad, mengunjungi rumah sahabat, dan sebagainya. Dengan berjalan kaki, keringat akan mengalir,pori-pori terbuka dan peredaran darah akan berjalan lancar. Ini penting untuk mencegah penyakit jantung

5. TIDAK PEMARAH
Nasihat Rasulullah : “Jangan Marah”diulangi sampai 3 kali. Ini menunjukkan hakikat kesehatan dan kekuatan Muslim bukanlah terletak pada jasadiyah belaka, tetapi lebih jauh yaitu dilandasi oleh kebersihan dan kesehatan jiwa. Ada terapi yang tepat untuk menahan marah :
- Mengubah posisi ketika marah, bila berdiri maka duduk, dan bila duduk maka berbaring
- Membaca Ta ‘awwudz, karena marah itu dari Syaithon
- Segeralah berwudhu
- Sholat 2 Rokaat untuk meraih ketenangan dan menghilangkan kegundahan hati

6. OPTIMIS DAN TIDAK PUTUS ASA
Sikap optimis akan memberikan dampak psikologis yang mendalam bagi kelapangan jiwa sehingga tetap sabar, istiqomah dan bekerja keras, serta tawakal kepada Allah SWT

7. TAK PERNAH IRI HATI
Untuk menjaga stabilitas hati & kesehatan jiwa, mentalitas maka menjauhi iri hati merupakan tindakan preventif yang sangat tepat.

::Ya Allah,bersihkanlah hatiku dari sifat sifat mazmumah dan hiasilah diriku dengan sifat sifat mahmudah…::


ADAB MAKAN RASULULLOH SAW


Ada baiknya kita meniru adab makan Rasululloh SAW, karena selaku manusia terbaik yang pernah diciptakan ALLOH SWT, tentu perilaku beliau tidak terlepas dari segala kebaikan.

Berikut adalah adab makan Rasululloh SAW:

* Rasulullah SAW menyukai dlafaf – makanan yang banyak tangan memakannya

* Membaca doa yang bermaksud :- ‘Dengan nama Allah, Ya Allah Ya Tuhanku, jadikanlah hidangan ini nikmat yang disyukuri yang sampai nikmat syurga ke atas nya.’

* Makan cara hamba - semasa duduk makan, baginda merapatkan antara kedua lututnya dan antara kedua tapak kakinya – tapak kaki kanan di atas tapak kaki kiri.

* Tidak memakan makanan yang sangat panas karena tidak (ada) berkah (diumpamakan memakan api).

* Tidak makan dengan dua anak jari karena cara demikian adalah cara makan syaitan.

* Menyukai kueh faludzaj – ramuan – minyak samin, madu lebah, tepung gandum.

* Menyukai roti syair, mentimun dan ruthab (kurma yang belum kering) ditambah dengan garam.

* Menyukai anggur dan semangka dimakan bersama roti dan gula atau ruthab.

* Makan ruthab dengan tangan kanan dan biji di tangan kiri baginda diberi makan kepada kambing yang lalu lalang di tempat baginda makan.

* Makan anggur dengan memegang tangkainya sehingga air anggur kelihatang pada janggutnya seperti benang mutiara.

* Menyukai susu dengan tamar (al-athyabin – dua yang terbaik)

* Menggemari daging – penghulu makanan di dunia dan di akhirat – khasiat menguatkan pendengaran.

* Menyukai roti berkuah dengan daging dan buah labu dan bersabda bahwa labu itu adalah pohon Nabi Allah Yunus a.s. Pernah menyarankan Aisyah ra memasak gulai dengan membanyakkan labu – akan menguatkan hati orang yang berduka ***untuk yang ini, saya belum temukan hadits mengenai makan labu***

* Menyukai daging burung (tetapi tidak pula ikut menangkap burung).

* Tidak menundukkan kepala saat makan daging burung tetapi mengangkatkan daging ke mulutnya dan menggigitnya.

* Menyukai roti dengan minyak samin.

* Menggemari daging kambing – bagian lengan dan bahu, Kurma madinah (al-ajwah – berasal dari syurga) – penawar racun dan sihir - adalah antara yang paling digemari di kalangan tamar.

* Sayur-sayuran yang digemari baginda pula adalah al-handaba, al-badzaruj dan al-hamqa’/ar-rajlah.

* Tidak menyukai bagian daging spt. buah pinggang, zakar dan biji zakar, ghudad, darah, empedu dll. ***ini berarti Rasululloh SAW tidak suka jeroan…***

* Tidak menyukai bawang putih, bawang merah dan daun bawang prei (al-kurrats) .

* Tidak pernah mencela makanan – kalau disukai, dimakan – kalau tidak disukai, ditinggalkan.

* Tidak menggemari dhab.

* Suka menghabiskan sisa makanan dengan anak jarinya – makanan yang penghabisan banyak barakahnya.

* Menjilat sisa makanan pada anak jari – yang tidak diketahui makanan mana yang paling berkat.

* Tidak menyapu dengan sapu tangan.

* Selesai makan – dibaca ‘Segala puji-pujian bagi Allah. Ya Allah Ya Tuhanku, bagiMu segala pujian. Engkau anugerahkan makanan, maka Engkau anugerahkan kekenyangan. Engkau anugerahkan kepuasan (kehilangan haus). Bagi Engkau segala pujian yang tidak dimungkiri keutamaannya, yang tidak ditinggalkan dan yang diperlukan kepadanya’

* Membasuh tangan dan menyapu sisa air ke muka.

* Minum dengan tiga kali teguk dan dibaca sebelum setiap teguk : Bismillah - dan selepas setiap teguk : Alhamdulliah.

* Minum senafas dan tidak bernafas dalam bekas minuman yang diminum melainkan semasa menghisap.

* Memberikan kelebihan air kepada orang yang lebih mulia kedudukannya baik di sisi di kiri atau di kanan baginda dan bersabda kepada orang yang tidak mendapat air bahwa sunat mengutamakan (orang yang lebih mulia kedudukannya).

* Tidak menyukai air susu dan madu diminum bersama karena tidak melambangkan tawaddak.

* Pemalu dalam perihal makan – tidak meminta kepada keluarga baginda makanan/minum – tetapi kalau diberi, baginda makan atau minum. Kadangkala bangun sendiri untuk mendapatkan makanan/minuman.

So, mari mulai dari sekarang kita coba

mencontoh Rasululloh SAW dalam makan :)


Perhitungan PPH Pasal 21

Penghitungan PPh Pasal 21

  1. Bagaimana penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk pegawai tetap ?
  2. Berapa besar tarif biaya jabatan ?
  3. Berapa besarnya PTKP untuk diri pegawai, tambahan untuk pegawai yang kawin, tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus, serta anak angkat yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 orang?
  4. Berapa besar tarif pajak sesuai dengan Pasal 17 ?
  5. Bagaimana penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima pensiun yang menerima pensiun secara bulanan?
  6. Bagaimana penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk pegawai tidak tetap, pemagang dan calon pegawai?
  7. Bagaimana penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk tenaga ahli yang melakukan pekerjaan bebas?
  8. Bagaimana penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima upah harian, mingguan, satuan, borongan dan uang saku harian?
  9. Bagaimana penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima uang tebusan pensiun, Tunjangan Hari Tua atau Tabungan Hari Tua yang dibayarkan sekaligus?
  10. Bagaimana penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima uang pesangon yang dibayarkan sekaligus?
  11. Bagaimana penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima hadiah dan penghargaan dengan nama dan dalam bentuk apapun?
  12. Bagaimana penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk petugas dinas luar asuransi dan petugas penjaja barang dagangan yang menerima komisi?


Penghitungan PPh Pasal 21

Bagaimana penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk pegawai tetap ?

Penghasilan Kena Pajak dihitung dari penghasilan bruto dikurangi dengan biaya jabatan, iuran pensiun termasuk iuran Tabungan Hari Tua/Tunjangan Hari Tua (THT) (kecuali iuran Tabungan Hari Tua/THT pegawai negeri sipil/anggota ABRI/pejabat negara), dan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

[ Kembali ke Pertanyaan ] [ Ke Menu Info Pajak ]

Berapa besar tarif biaya jabatan ?

Biaya jabatan yaitu biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang besarnya 5% dari penghasilan bruto setinggi-tingginya Rp 1.296.000,00 setahun atau Rp 108.000,00 sebulan.

[ Kembali ke Pertanyaan ] [ Ke Menu Info Pajak ]

Berapa besarnya PTKP untuk diri pegawai, tambahan untuk pegawai yang kawin, tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus, serta anak angkat yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 orang?

PTKP :

  1. Untuk diri pegawai
    setahun = Rp 2.880.000,00
    sebulan = Rp 240.000,00
  2. Tambahan untuk pegawai yang kawin
    setahun = Rp 1.440.000,00
    sebulan = Rp 120.000,00
  3. Tambahan untuk seorang istri yang mempunyai penghasilan dari usaha atau pekerjaan yang tidak ada hubungannya dengan usaha suami atau anggota keluarga lain Rp. 2.880.000,00
  4. Tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus, serta anak angkat yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 orang setiap keluarga Rp 1.440.000,00

[ Kembali ke Pertanyaan ] [ Ke Menu Info Pajak ]

Berapa besar tarif pajak sesuai dengan Pasal 17 ?

Tarif yang digunakan adalah :

Lapisan Penghasilan Kena Pajak Tarif Pajak ;

  • Sampai dengan Rp 25.000.000,00 = 5 %
  • Di atas Rp 25.000.000,00 sampai dengan Rp 50.000.000,00 = 10 %
  • Di atas Rp 50.000.000,00 sampai dengan Rp 100.000.000,00 = 15 %
  • Di atas Rp 100.000.000,00 sampai dengan Rp 200.000.000,00 = 25 %
  • Di atas Rp 200.000.000,00 = 35 %

[ Kembali ke Pertanyaan ] [ Ke Menu Info Pajak ]

Bagaimana penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima pensiun yang menerima pensiun secara bulanan?

Penerima pensiun yang menerima pensiun secara bulanan.

  1. Penghasilan Kena Pajak dihitung dari penghasilan bruto dikurangi dengan biaya pensiun dan PTKP
  2. Besarnya biaya pensiun yang diperkenankan adalah sebesar 5% dari penghasilan bruto berupa uang pensiun setinggi-tingginya Rp 432.000,00 setahun atau Rp 36.000,00 sebulan.
  3. PTKP sama dengan PTKP untuk pegawai tetap.
  4. Tarif yang digunakan sama dengan tarif untuk pegawai tetap.

[ Kembali ke Pertanyaan ] [ Ke Menu Info Pajak ]

Bagaimana penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk pegawai tidak tetap, pemagang dan calon pegawai?

Pegawai tidak tetap, pemagang, dan calon pegawai.

  1. Penghasilan Kena Pajak dihitung dari penghasilan bruto dikurangi dengan PTKP.
  2. PTKP sama dengan PTKP untuk pegawai tetap.
  3. Tarif yang digunakan sama dengan tarif untuk pegawai tetap.

[ Kembali ke Pertanyaan ] [ Ke Menu Info Pajak ]

Bagaimana penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk tenaga ahli yang melakukan pekerjaan bebas?

  1. Tarif yang digunakan adalah sebesar 15% dari perkiraan penghasilan neto yang dibayarkan atau terutang.
  2. Perkiraan penghasilan neto adalah sebesar 40 % dari penghasilan bruto berupa honorarium atau imbalan lain dengan nama apapun.

[ Kembali ke Pertanyaan ] [ Ke Menu Info Pajak ]

Bagaimana penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima upah harian, mingguan, satuan, borongan dan uang saku harian?

Penerima upah harian, mingguan, satuan, borongan dan uang saku harian.

Tarif sebesar 10% diterapkan atas upah harian, upah mingguan, upah satuan, upah borongan, dan uang saku harian yang jumlahnya melebihi Rp 24.000,00 tetapi tidak melebihi Rp 240.000,00 dalam satu bulan takwim dan atau tidak dibayarkan secara bulanan.

Bila dalam satu bulan takwim jumlahnya melebihi Rp 240.000,00 maka besarnya PTKP yang dapat dikurangkan untuk satu hari adalah sesuai dengan jumlah PTKP yang sebenarnya dari penerima penghasilan yang bersangkutan dibagi dengan 360.

Yang dimaksud dengan :

  1. Upah/uang saku harian adalah upah yang terutang atau dibayarkan atas dasar jumlah hari kerja;
  2. Upah mingguan adalah upah yang terutang atau dibayarkan secara mingguan;
  3. Upah satuan adalah upah yang terutang atau dibayarkan atas dasar banyaknya satuan yang dihasilkan;
  4. Upah borongan adalah upah yang terutang atau dibayarkan atas dasar penyelesaian pekerjaan tertentu.

[ Kembali ke Pertanyaan ] [ Ke Menu Info Pajak ]

Bagaimana penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima uang tebusan pensiun, Tunjangan Hari Tua atau Tabungan Hari Tua yang dibayarkan sekaligus?

Penerima uang tebusan pensiun, Tunjangan Hari Tua atau Tabungan Hari Tua yang dibayarkan sekaligus.

Dipotong dengan tarif bersifat final sebesar :

  • 10% dari penghasilan bruto jika penghasilan brutonya tidak lebih dari Rp 25.000.000,00.
  • 15% dari penghasilan bruto jika penghasilan brutonya lebih dari Rp 25.000.000,00

Kecuali, atas jumlah penghasilan bruto Rp 8.640.000,00 atau kurang, tidak dipotong PPh Pasal 21.

[ Kembali ke Pertanyaan ] [ Ke Menu Info Pajak ]

Bagaimana penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima uang pesangon yang dibayarkan sekaligus?

Penerima uang pesangon yang dibayarkan sekaligus.

Dipotong pajak sebesar :

  • 10% dari penghasilan bruto jika penghasilan brutonya tidak lebih dari Rp 25.000.000,00.
  • 15% dari penghasilan bruto jika penghasilan brutonya lebih dari Rp 25.000.000,00

Kecuali, atas jumlah penghasilan bruto Rp 17.280.000,00 atau kurang, tidak dipotong PPh Pasal 21.

[ Kembali ke Pertanyaan ] [ Ke Menu Info Pajak ]

Bagaimana penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima hadiah dan penghargaan dengan nama dan dalam bentuk apapun?

  • Penerima hadiah dan penghargaan dengan nama dan dalam bentuk apapun.
  • Atas hadiah dan penghargaan dipotong PPh Pasal 21 dengan tarif sebesar 15% dari jumlah bruto, dan bersifat final.

[ Kembali ke Pertanyaan ] [ Ke Menu Info Pajak ]

Bagaimana penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk petugas dinas luar asuransi dan petugas penjaja barang dagangan yang menerima komisi?

  • Petugas dinas luar asuransi dan petugas penjaja barang dagangan yang menerima komisi.
  • Atas komisi yang diterima diterapkan tarif sebesar 10% bersifat final dengan syarat petugas tersebut bukan pegawai tetap.

Manfaat Sedekah

MANFAAT SEDEKAH

KEMATIAN BISA DIUNDUR
Kematian memang di tangan Allah. Maka ada satu hal yang bisa membuat kematian menjadi sesuatu yang bisa ditunda, yaitu kemauan bersedekah, kemauan berbagi dan peduli.

SUATU hari, Malaikat Kematian mendatangi Nabiyallah Ibrahim, dan bertanya, “Siapa anak muda yang tadi mendatangimu wahai Ibrahim?”

“Yang anak muda tadi maksudnya?” tanya Ibrahim. “Itu sahabat sekaligus muridku.”

“Ada apa dia datang menemuimu?”
“Dia menyampaikan bahwa dia akan melangsungkan pernikahannya besok pagi.”

“Wahai Ibrahim, sayang sekali, umur anak itu tidak akan sampai besok pagi.” Habis berkata seperti itu, Malaikat Kematian pergi meninggalkan Nabiyallah Ibrahim. Hampir saja Nabiyallah Ibrahim tergerak untuk rriemberitahu anak muda tersebut, untuk menyegerakan pernikahannya malam ini, dan memberitahu tentang kematian anak muda itu besok. Tapi langkahnya terhenti. Nabiyallah Ibrahim memilih kematian tetap menjadi rahasia Allah.

Esok paginya, Nabiyallah Ibrahim ternyata melihat dan menyaksikan bahwa anak muda tersebut tetap bisa melangsungkan pernikahannya.

Hari berganti hari, minggu berganti minggu, bulan berganti bulan, dan tahun berganti tahun, Nabiyallah Ibrahim malah melihat anak muda ini panjang umurnya.

Hingga usia anak muda ini 70 tahun, Nabiyallah Ibrahim bertanya kepada Malaikat Kematian, apakah dia berbohong tempo hari sewaktu menyampaikan bahwa anak muda itu umurnya tidak akan sampai besok pagi? Malaikat Kematian menjawab bahwa dirinya memang akan mencabut nyawa anak muda tersebut, tapi Allah menahannya.

“Apa gerangan yang membuat Allah menahan tanganmu untuk tidak mencabut nyawa anak muda tersebut, dulu?”

“Wahai Ibrahim, di malam menjelang pernikahannya, anak muda tersebut menyedekahkan separuh dari kekayaannya. Dan ini yang membuat Allah memutuskan untuk memanjangkan umur anak muda tersebut, hingga engkau masih melihatnya hidup.”

Saudara-saudaraku, pembaca “Kajian WisataHati” dimanapun Anda berada, kematian memang di tangan Allah. justru itu, memajukan dan memundurkan kematian adalah hak Allah. Dan Allah memberitahu lewat kalam Rasul-Nya, Muhammad shalla `alaih bahwa sedekah itu bisa memanjangkan umur. jadi, bila disebut bahwa ada sesuatu yang bisa menunda kematian, itu adalah…sedekah.

Maka, tengoklah kanan-kiri Anda, lihat-lihatlah sekeliling Anda. Bila Anda menemukan ada satu-dua kesusahan tergelar. maka sesungguhnya Andalah yang butuh pertolongan. Karena siapa tahu kesusahan itu digelar Allah untuk memperpanjang umur Anda. Tinggal apakah Anda bersedia menolongnya atau tidak. Bila bersedia, maka kemungkinan besar memang Allah akan memanjangkan umur Anda.

Saudara-saudaraku sekalian, tidak ada seorang pun yang mengetahui kapan ajalnya akan sampai. Dan, tidak seseorangpun yang mengetahui dalam kondisi apa ajalnya tiba. Maka mengeluarkan sedekah bukan saja akan memperpanjang umur, melainkan juga memungkinkan kita meninggal dalam keadaan baik. Bukankah sedekah akan mengundang cintanya Allah? Sedangkan kalau seseorang sudah dicintai oleh Allah, maka tidak ada masalahnya yang tidak diselesaikan, tidak ada keinginannya yang tidak dikabulkan, tidak ada dosanya yang tidak diampunkan, dan tidak ada nyawa yang dicabut dalam keadaan husnul khatimah.

Mudah-mudahan Allah berkenan memperpanjang umur, sehingga kita semua berkesempatan untuk mengejar ampunan Allah dan mengubah segala kelakuan kita, sambil mempersiapkan kematian datang.

Sampai ketemu di pembahasan berikutnya. Insya Allah, kita masih membahas “sedikit tentang menunda umur, tapi kaitannya dengan kesulitan-kesulitan hidup yang kita hadapi “.

“Dan Dialah yang menidurkan kamu di malam hari dan Dia mengetahui apa yang kamu kerjakan di siang hari, kemudian Dia membangunkan kamu pada siang hari untuk disempurnakan umur yang telah ditentukan, kemudian kepada Allah-lah kamu kembali, lalu Dia memberitahukan kepadamu apa yang dahulu kamu kerjakan” (An-Nisaa: 78)

Jumat, 18 Juli 2008

Jawaban untuk pernyataan dari non muslim

JAWABAN UNTUK PERNYATAAN DARI NON MUSLIM

Bismillah,

Jika sebelumnya saya memuat artikel berisi jawaban atas pertanyaan2 ‘tantangan’ yg dilontarkan kaum Non Muslim untuk ‘menyerang’ kaum Muslim, maka kini saya akan memuat artikel berisi jawaban atas pernyataan2 dari Non Muslim yg seringkali mereka lontarkan saat mereka diskusi (lebih tepatnya, menyerang) kaum Muslim.

Jawaban2 yg saya tulis mungkin tidak cukup memuaskan, karena keterbatasan ilmu yg saya miliki. Namun, harapan saya, jawaban2 yg saya tulis bisa membantu dan ‘menenangkan’ saudara2 Muslim, terhadap pernyataan2 tendensius yg cenderung memojokkan Islam.

Sumber pernyataan non muslim ini bisa anda lihat di sini.

1. Pertama-tama, muslim akan bilang, ‘Ini informasi yg salah’, ‘ini bohong’. Apapun yg kamu katakan adalah salah dan apapun yg mereka katakan adalah benar.
***Pernyataan yg tendensius. Pada hakikatnya, seorang muslim akan terbuka terhadap pendapat orang lain (baca: non muslim) jika memang ada landasan dan bukti-bukti yg mendukungnya.

2. Langkah berikutnya adalah Taqqiya, contoh : ‘Islam artinya Damai’, ‘Islam artinya Selamat’, ‘Islam tidak disebarkan lewat pedang tapi lewat cinta kasih’, ‘tidak ada paksaan dalam islam’.
***Silakan cari dalam sejarah, apakah ada sebuah daerah/negara yg ‘ditundukkan’ Islam, lalu masyarakatnya dipaksa masuk Islam?

3. Jika kamu mengutip dari Quran atau Hadis, kamu akan dituduh telah mengutip ayat sepotong-sepotong.
***Banyak sekali orang non muslim (bahkan kaum muslim) sendiri yg ’senang’ mengutip ayat sepotong-sepotong demi kepentingan mereka. Contoh paling mudah adalah film Fitna. Untunglah ada Ayat-Ayat Fitna, yg membantah film Fitna dan berusaha menjelaskan secara lebih detail ayat2 yg dikutip oleh Wilders secara sembarangan.

4. Dan siaplah dgn tuduhan bahwa ayat yg kamu kutip telah dipelintir dan keluar dari konteks, atau kamu telah memanipulasi makna ayat.
***Jika ayat yg dikutip kemudian ditafsirkan dengan sembarang, terlebih lagi ‘disesuaikan’ dengan keinginan si pengutip, jelas itu artinya ada manipulasi ayat.

5. Jika kamu menyediakan referensi utk kutipanmu, kemudian muslim akan berkata ‘Semua referensimu itu palsu dan bohong’, yg secara tidak langsung menyatakan bahwa referensi mereka yg asli dan benar.
***Masalahnya, referensi2 yg digunakan seringkali referensi2 yg memang menyerang Islam, bukan menjelaskan dg pikiran yg jernih.

6. Kamu akan dinasihati utk ‘Baca Quran dulu yang kushuk dan kamu akan mengerti’
***Tidak sekedar membaca, namun juga mengkaji. Bahkan jika perlu diskusi dan dipandu oleh orang2 yg lebih ahlinya.

7. Jika kamu bilang bahwa kamu sudah membacanya, mereka akan meragukanmu dan menganggap kamu pembohong.
***Jika hanya membacanya saja, nanti akan seperti Wilders. Dia pikir apa yg dia baca sudah benar.

8. Jika kamu mengutip seluruh ayat (bukan sepotong2) dari Quran dan Hadis, maka terjemahanmu dianggap salah/menyesatkan. Kamu akan dianjurkan utk belajar bahasa Arab dan membaca dalam versi aslinya.
***Ah, ini pernyataan ngawur. Lihat dulu siapa yg menerjemahkan. Membaca kembali bahasa Arab itu maksudnya kita mesti melihat lagi struktur dan tata bahasa Arab, karena dalam Al Qur’an ada nilai sastra Arab yg tidak bisa diartikan/diterjemahkan sembarangan.

9. Jika kamu bilang, saya baca Quran yg sama dg terjemahan yg diakui otentik, yg dianjurkan oleh Muslim, maka kamu akan ditanya ‘apa kamu cuma baca kulit luarnya?’, ‘Baca dg pikiran terbuka’ (maksudnya: baca dg perasaan tertutup, seperti cara muslim membaca dg mengesampingkan hati nuraninya).
***Ini juga pernyataan ngawur. Cerita di sini dan di sini menunjukkan bahwa orang yg membaca Al Qur’an dg ‘open mind’ justru akan mendapatkan hidayah.

10. Kalaupun kamu membaca terjemahan Quran atau langsung baca bahasa Arabnya, jika kamu mengutip Quran, mereka mengutip Hadis, Tafsir dll. Dan apabila kamu mengutip Hadis, maka mereka akan berkata ‘Hanya Quran yg dianggap sahih’.
***Ini juga pernyataan seakan-akan ngawur tapi sebenarnya masuk akal. Al Qur’an merupakan sumber hukum tertinggi, namun dia hanya menjelaskan secara global. Hadits (dan Sunnah) merupakan penjelasan (detail) dari apa2 yg ada di Al Qur’an. Analogi paling mudah adalah UUD, Keppres, KepMen, dst. Memangnya di UUD dijelaskan semua secara detail apa yg harus dilakukan? Tentu tidak kan? Detailnya muncul di Tap MPR, Keputusan Presiden, dst dst. Dengan demikian, jika ada Hadits yg BERTENTANGAN DG AL QUR’AN, maka kita mesti merujuk kembali ke Al Qur’an.

11. Setelah semua ini, kamu masih tetap ingin terus, mereka akan mengalihkan perhatian kpd topik lain dan menyuapimu banyak isu2 tidak relevan.
***Tidak jelas maksudnya.

12. Kamu tetap bertahan di topik semula, muslim akan mengarahkan pada agamamu, Alkitab, Taurat, Injil, dll dan kejadian2 serta orang2 seperti Bush, Blair, Indira Gandhi, Irak, Lebanon, Palestina, Israel dll.
***Ini juga tidak jelas maksudnya.

13. Bersiaplah kamu dng hal2 atau referensi dari situs Islam sampah. Ini termasuk ayat2 dari Quran dan Hadis, fakta2 yg dipelintir dari ayat2 suci Alkitab, misalnya, seperti bahwa Mohammad sudah diramalkan dalam ayat2 tsb.
***Ok, jika hal ini memang dibantah, toh para penganut agama Kristen juga tidak bisa menjelaskan dg rinci dan jelas apa maksud sebenarnya. Malah muter-muter tidak keruan.

14. Muslim akan merujuk pada keajaiban Quran. Ingat apapun yg telah ditemukan dalam jaman ini, muslim akan menghubungkannya ke Quran, tapi mereka akan diam saja sampai penemuan itu ditemukan. Mereka tidak akan pernah mengatakan pikiran2 yg keliru dalam Quran seperti ‘Langit adalah kubah dg pilar2 khayalan’, ‘matahari tenggelam di lumpur’, ‘matahari memutari bumi’ dll. Jika kamu tunjukkan perhatian mereka pada hal2 keliru ini, mereka akan mengatakan hal sampah2 yg sangat tidak logis dan tidak rasional. Kamu akan dinasihati utk baca Quran lagi lebih kushuk.
***Nah, ini memang kelemahan Muslim jaman sekarang. Mereka sudah banyak meninggalkan Al Qur’an dan tidak mengkaji Al Qur’an dengan fenomena alam. Silakan lihat ilmuwan Muslim jaman dahulu, langkah mereka dalam kehidupan diselaraskana dengan Al Qur’an, dan mereka senantiasa berpikir. Jadi, untuk kaum Muslim, INI ADALAH CAMBUK DAN PERINGATAN UNTUK BERPIKIR DAN MENGKAJI AL QUR’AN DAN FENOMENA ALAM!

15. Kamu sudah tidak sabar tapi masih terus bertanya, kemudian mulailah mereka menyerang pribadimu. Kamu akan disebut bodoh, dungu, idiot, babi, anjing, kafir dll.
***Seringkali pertanyaan yg ditanyakan sudah dijawab namun mereka tetap ngotot. Ini lebih banyak terjadi karena mereka tidak mau membaca ulang atau bahkan sudah menutup diri dan menolak pernyataan/jawaban tersebut. Kata2 kotor biasanya datang lebih dulu dari kaum non muslim, bahkan mereka tidak ragu untuk mencaci (pribadi) Rasululloh SAW jika mereka tidak bisa menjawab.

16. Jika itu tidak berhasil, maka mereka akan menuduhmu telah dibayar CIA atau Mossad. Juga mereka akan bilang ‘Media barat penuh prasangka, berpropaganda utk mencemarkan islam, Islam diperlakukan tidak adil oleh semua non-muslim, Orang Kristen iri dan penuh kebencian terhadap Islam, Islam telah dihujat ……….. bla bla bla ……untuk menutupi ketidakmampuannya dalam memberi jawab.
***Hahaha…sudah jelas dan nyata sekali keterlibatan mereka. Jangan tidur melulu dong ;-)

17. Bahkan jika hal ini tidak berhasil juga, maka muslim akan mulai mengancam ibu dan saudari2mu.
***Ini sih pernyataan ngawur.

18. Jika kamu masih kepala batu dan ingin terus berdebat, kamu akan dikutuk seperti ‘Dibakarlah kamu di neraka, kamu akan bertobat di hari terakhir, masih ada waktu utk mencari kebenaran, semoga Allah memberi hidayah sebelum ajal menjemputmu, dll.
***Debat yg dilakukan adalah debat kusir, bukan diskusi yg baik. Berhubung kami bukan (maaf, tidak ada niat meremehkan pekerjaan kusir) kusir, kami tidak akan melayani debat seperti itu.

19. Akhirnya, ketika semuanya gagal, dia akan mengancammu langsung: ‘hati2, jaga mulutmu, ini nasihat tulus saya’ atau tidak langsung seperti ‘kasih saya email kamu, jangan sembunyi di belakang nama palsu, kamu pengecut (karena kamu pakai nama palsu di internet), dan terakhir undangan utk debat satu lawan satu atau diminta mengunjungi mesjid atau pusat islamik seperti Yayasan Riset islam’, dll (Hati-hati dengan lehermu, karena ini pancingan)
***Hahaha…kenyataannya memang hanya para pengecut yg tidak memakai nama asli, kemudian takut untuk diskusi dg argumen2 yg bisa dipertanggungjawabkan. Silakan lihat kembali diskusi Ahmad Deedat dg para pendeta/evangelis. Beliau justru menghormati mereka karena berani diskusi langsung. Jika memang tidak berani datang ke masjid, silakan debat terbuka di tempat umum seperti yg dilakukan Ahmad Deedat. Apakah usai diskusi dan debat (intelek) lalu para pendeta/evangelis dipancung lehernya?

20. Dan terakhir – tabuhan genderang kemenangan, utk semua muslim, seolah2 mereka menang debat, bahkan ketika mereka kalah dg menyedihkan, karena Quran adalah kalimat Allah.
***Ini sih sudah jelas, pernyataan putus asa dari orang yg tidak bisa menggunakan akalnya dan tidak punya bukti dan dalil yg logis dan bisa mendukung pernyataan2 mereka.

21. Jika Quran adalah kata2 Allah sendiri dan jelas dimengerti dan memang dimaksudkan bagi seluruh umat manusia, utk kapan saja dan dimana saja, kenapa ada Hadis, Tafsir dan Penjelasan2nya ?
***Silakan lihat kembali poin 10.

22. Kenapa beberapa sekte islam dan pelajar Islam mengerti Quran secara berbeda2 ? Kalau Quran itu jelas, mengapa tidak bisa dimengerti oleh semua? Kenapa beberapa ayat hanya ditujukan utk jaman tertentu, spt 1400 th lalu, dan utk daerah tertentu, spt semenanjung arab, padahal Quran utk kapan saja dan dimana saja dan seluruh umat manusia.
***Pemahaman tentu berbeda. Dan itu tidak dilarang. Jika tidak mengerti Al Qur’an, bagian mana yg tidak dimengerti? Silakan hubungi ustad/ulama setempat, barangkali mereka bisa menjelaskan. Ayat man yg ditujukan untuk 1400 tahun yg anda maksud? Jangan2 itu penafsiran akal anda semata. Kenyataannya, Al Qur’an tetap berlaku untuk siapa saja, di mana saja, dan kapan saja toh?

23. Kenapa ada pencabutan, ayat Quran digantikan oleh yg lebih baru? Apa Allah tidak bisa menyatakannya saat pertama atau dia berubah pikiran dari waktu ke waktu utk menyesuaikan dg keperluan Muhammad?
***Ayat mana yg dimaksud? Saya yakin itu penafsiran ngawur anda saja.

24. Kenapa islam, mengaku satu2nya agama yg benar, tidak bisa menjadi mayoritas, menjadi cuma satu2nya agama di muka bumi ini, bahkan setelah 1400 th berlalu ketika didirikan oleh Muhammad?
***Apakah anda tidak melihat kenyataan, bahwa perlahan tapi pasti, jumlah umat Islam di dunia kian bertambah?

TAKHAYUL SEKITAR KEMATIAN/SAKITNYA SESEORANG

Sejak beberapa hari lalu, kita dapati berita bahwa kondisi Soeharto, mantan penguasa Indonesia selama 32 tahun, terbujur sakit. Banyak sekali komentar yang muncul, mulai dari yg menghujat, sinis, mendoakan, dan masih banyak lagi.

Di artikel ini aku tidak akan banyak berkomentar, namun bagiku, kita selaku sesama muslim dg pak Harto, punya ‘kewajiban’ untuk mendoakannya. Mendoakan keselamatan dan kesehatannya, maksudku. Masalah pak Harto bermasalah dengan kasus2, itu hal lain lagi.

Nah, yang menarik, dalam kepercayaan orang Indonesia, seringkali sakit/matinya seseorang dikaitkan dengan bencana alam yang terjadi. Misalnya, ada sebagian pendapat, ketika Sultan Agung (raja Mataram) wafat, mendadak muncul gempa di Cina, dan masih banyak cerita2 lainnya. Salah satu artikel mengenai takhayul bisa dibaca di sini.

Yang terjadi saat ini, kondisi sakitnya pak Harto dikaitkan dengan banyaknya bencana alam yang terjadi di Indonesia, dan dialami sebagian besar masyarakat. Menurut pendapat mereka, alam marah karena sakitnya pak Harto.

Saudara2ku, hal seperti ini merupakan salah satu TAKHAYUL, yakni kepercayaan yg tidak berdasar dan cenderung mengarah ke syirik.

TIDAK ADA KETERKAITAN ANTARA SAKIT/MATINYA SESEORANG DENGAN BENCANA/FENOMENA ALAM.

Sebenarnya, jika kita mau merenung, Rasululloh SAW sudah mencontohkan dan menegaskan hal ini, hal mengenai tidak ada hubungannya kematian/sakit seseorang dengan bencana/fenomena alam. Kita bisa lihat dalam satu riwayat, salah seorang anak laki-laki Rasululloh SAW, Ibrahim, meninggal. Ketika itu terjadi gerhana alam. Sebagian masyarakat, karena sisa2 jahiliyah, menganggap alam ikut ‘berduka’ karena kematian Ibrahim. Rasululloh SAW dengan tegas MENOLAK hal ini.

Hadits2 yang menceritakan hal ini adalah sebagai berikut:
547. Abu Bakrah berkata, “Kami berada di sisi Rasulullah lalu terjadi gerhana matahari. Maka, Nabi berdiri dengan mengenakan selendang beliau (dalam satu riwayat: pakaian beliau sambil tergesa-gesa 7/34) hingga beliau masuk ke dalam masjid, (dan orang-orang pun bersegera ke sana 2/31), lalu kami masuk. Kemudian beliau shalat dua rakaat bersama kami hingga matahari menjadi jelas. Beliau menghadap kami, lalu bersabda, ‘Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua dari tanda-tanda kekuasaan Allah, dan sesungguhnya keduanya (2/31) bukan gerhana karena meninggalnya seseorang. Akan tetapi, Allah ta’ala menakut-nakuti hamba-hamba-Nya dengannya. Oleh karena itu, apabila kamu melihatnya, maka shalatlah dan berdoalah sehingga terbuka apa (gerhana) yang terjadi padamu.’” (Hal itu karena putra Nabi saw. yang bernama Ibrahim meninggal dunia, kemudian terjadi gerhana. Lalu, orang-orang berkomentar bahwa gerhana itu terjadi karena kematian Ibrahim itu. Hal ini lantas disanggah Rasulullah dengan sabda beliau itu.)

548. Abu Mas’ud berkata, “Nabi bersabda, ‘Sesungguhnya matahari dan bulan tidak gerhana karena meninggal (dan hidupnya 4/76) seseorang. Tetapi, keduanya adalah dua dari tanda-tanda dari kebesaran Allah. Apabila kamu melihatnya, maka berdirilah untuk mengerjakan shalat gerhana.’”

549. Ibnu Umar mengatakan bahwa ia memberi kabar dari Rasulullah, bahwa matahari dan bulan tidak gerhana karena meninggal dan hidupnya seseorang. Tetapi, keduanya adalah tanda-tanda kekuasan Allah. Apabila kamu melihatnya, maka shalat gerhanalah.

550. Al-Mughirah bin Syubah berkata, “Terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah pada hari meninggalnya Ibrahim. Orang mengatakan, ‘Matahari gerhana karena meninggalnya Ibrahim.’ Lalu Rasulullah bersabda, ‘Sesungguhnya matahari dan bulan (adalah dua dari tanda tanda kebesaran Allah 2/30). Keduanya tidak gerhana karena meninggal atau hidupnya seseorang. Apabila kamu melihatnya, maka shalatlah (gerhana) dan berdoalah kepada Allah sehingga ia menjadi cerah kembali.’”

Jadi, saudara2ku, JANGANLAH mengaitkan kejadian alam dengan sakit/matinya seseorang. Hal tersebut hanya akan mendekatkan anda semua kepada jurang kemusyrikan. Seharusnya malah kita menjenguk dan mendoakan orang yg sakit tersebut, karena merupakan ‘hak’ seorang muslim.

BUDAYA HALLOWEEN

(Umat Islam) Bangsa Indonesia mudah sekali dipengaruhi budaya2 Barat yg tidak saja membahayakan aqidah, namun seringkali bertentangan dengan aqidah. Sebagai contoh adalah hari Valentine, yg begitu gegap gempita dirayakan oleh banyak generasi muda (muslim) Indonesia dengan melakukan hubungan sex.

“Eh, sembaranagan…!! Saya dan pacar saya merayakan valentine, tapi tidak melakukan hubungan sex kok!!”

Begitu dalih sebagian kaum (muslim) muda yg merayakan. Ah, kalian tidak mengerti rupanya…bukan masalah hubungan sex-nya yg mestinya kalian perhatikan, tapi esensi dari Valentine itu sendiri yg TIDAK ADA MANFAATNYA BAGI KAUM MUSLIM. Karena cinta kasih kepada lawan jenis tidaklah perlu digembar gemborkan dengan cara seperti itu, kecuali memang sudah terikat tali pernikahan…itupun ada etikanya.

Ah, maaf…rupanya aku malah melantur…

Kembali ke topik…

Nah, kini generasi (muslim) Indonesia mulai (diujicoba) dengan dicekoki peringatan Halloween, suatu kebudayaan yg datang dari Barat, karena (merujuk dari wikipedia) disebutkan:

Halloween originated from the Pagan festival Samhain, celebrated among the Celts of Ireland and Great Britain.

“Lho, Mas…lalu apa yg menjadikan Halloween ini budaya yg tidak sesuai dengan Islam?”

Coba anda perhatikan kata-kata yg aku tebali itu. Halloween itu berasal dari budaya PAGAN…!!

“Eh, Mas…apa sih budaya Pagan?”

Bagi anda2 yg tidak tahu apa itu budaya Pagan, aku kutipkan (dari wikipedia juga):

The term “pagan” is a Christian adaptation of the “gentile” of Judaism, and as such has an inherent Christian or Abrahamic bias, and pejorative connotations among Westerners, comparable to heathen, and infidel, mushrik and kafir in Islam. For this reason, ethnologists avoid the term “paganism,” with its uncertain and varied meanings, in referring to traditional or historic faiths, preferring more precise categories such as polytheism, shamanism, pantheism, or animism.

Bingung dengan kutipan di atas? Baiklah…untuk mudah dan singkat, aku jelaskan bahwa pagan identik PENYEMBAH BERHALA, ANIMISME, DINAMISME, yg secara aqidah Islam biasa dikatakan MUSYRIK.

Sementara itu, di situs ini disebutkan bahwa Halloween berasal dari gereja Katolik. Aku kutipkan:

The word itself, “Halloween,” actually has its origins in the Catholic Church. It comes from a contracted corruption of All Hallows Eve. November 1, “All Hollows Day” (or “All Saints Day”), is a Catholic day of observance in honor of saints. But, in the 5th century BC, in Celtic Ireland, summer officially ended on October 31. The holiday was called Samhain (sow-en), the Celtic New year.

Orang Barat sendiri ‘memoles’ Halloween menjadi suatu budaya yg ‘menyenangkan’ dan menarik untuk diikuti. Pada tgl 31 Oktober, anak2 mereka (bahkan tidak jarang orang dewasa) berpakaian yg aneh2 (meski mayoritas memilih pakaian yg seram2 seperti tengkorak, nenek sihir, dst) kemudian mendatangi rumah untuk ‘mengancam’ pemilik rumah untuk memberi mereka permen atau mereka akan menakut-nakuti/menjahili (trick or treat).

Dengan demikian, kita bisa simpulkan bahwa Halloween pada dasarnya sebuah aktivitas yg tidak sesuai dengan akidah Islam, selain itu (jika ditinjau dari sudut pandang yg sangatlah naif) aku melihat ’slogan’ trick or treat kesannya mengajari anak2 untuk mengancam orang lain.

Anehnya, sebuah stasiun televisi swasta malah membuat acara ‘Halloween Weeks’ dengan menampilkan film-film dengan tema horror, baik dari luar negeri maupun dalam negeri. Aku sendiri, meski menyukai film horror, bukan berarti setuju dengan cara stasiun televisi swasta menayangkan film horror. Penayangan film horror tidaklah perlu dikait-kaitkan dengan peringatan Halloween.

Ya ya ya…nampaknya kita selaku kaum muslim mesti membentengi akidah diri kita dan orang2 terdekat agar tidak terpengaruh dengan budaya2 yg bersifat membodohkan seperti ini. Jangan sampai kita mengikuti budaya jahiliyah ini, karena Rasululloh SAW sudah mengingatkan,“Barang siapa melakukan perbuatan yang menyerupai sesuatu kaum itu, maka dia turut termasuk bersama golongan itu.” (Hadis riwayat Abu Daud dan Ahmad)

Dari hadits di atas, jika kita melakukan/memperingati kegiatan Halloween, maka sesungguhnya (cepat atau lambat) kita akan termasuk orang2 musyrik itu.

Naudzubillah…

Pernikahan Beda Agama

Pernikahan Beda Agama (Kasus Lelaki Muslim - Perempuan Non Muslim)

Ada yg bertanya padaku, apa hukumnya nikah beda agama? Wah, ditodong seperti ini, aku agak kelabakan juga…karena aku sendiri belum menikah malah ditanya ttg nikah, xixixi.. Malahan ada beberapa orang teman juga curhat ttg rencana pernikahan mereka, aku hanya bisa memberi ‘teori’ saja…idealnya, karena aku sendiri belum berpengalaman. Tapi, didasar karena niat menolong mereka, aku perbanyak baca referensi2 ttg pernikahan, kehidupan rumah tangga, dst…minimal sudah tahu teori, tinggal mempraktekkannya…insya ALLOH :)

Baik, kembali ke topik. Menikah beda agama…hmmm…dari yg pernah aku pelajari, di Islam ada 2 jenis menikah beda agama:
1. Laki-laki beragama Islam menikah dg perempuan non-Islam
2. Perempuan beragama Islam menikah dg laki-laki non-Islam

Masih dari pemahaman yg pernah aku dapat, untuk poin 1, hukumnya adalah MAKRUH. Sedangkan untuk poin 2, hukumnya jelas-jelas DILARANG (HARAM). Baik…untuk lebih mantapnya, aku buka referensi2, diantaranya Fikh Sunnah karya Sayid Sabiq dan Tanya Jawab Agama dari tim PP Muhammadiyah.

Dari kedua buku referensi ini, aku dapati bahwa pemahamanku tidak salah.

Aku mulai dari poin 2.
Dalil yg digunakan untuk larangan menikahnya muslimah dg laki2 non Islam adalah Al Baqarah(2):221,“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.”

Jadi, bisa dikatakan, jika seorang muslimah memaksakan dirinya menikah dg laki2 non Islam, maka akan dianggap berzina.

Pada kesempatan ini, aku hanya akan membahas lebih detil poin 1.

Pernikahan seorang lelaki Muslim dengan perempuan non muslim terbagi atas 2 macam:
1. Lelaki Muslim dg perempuan Ahli Kitab. Yang dimaksud dg Ahli Kitab di sini adalah agama Nasrani dan Yahudi (agama samawi). Hukumnya BOLEH, dengan dasar Al Maidah(5):5,“Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar maskawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barang siapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari akhirat termasuk orang-orang merugi.”

2. Lelaki Muslim dg perempuan non Ahli Kitab. Untuk kasus ini, banyak ulama yg MELARANG, dengan dasar Al Baqarah(2):222,“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.”

Banyak ulama yg menafsirkan bahwa Al Kitab di sini adalah Injil dan Taurat. Dikarenakan agama Islam, Nasrani dan Yahudi berasal dari sumber yg sama, agama samawi, maka para ulama memperbolehkan pernikahan jenis ini. Untuk kasus ini, yg dimaksud dg musyrik adalah penyembah berhala, api, dan sejenisnya. Untuk poin 2, menikah dg perempuan NON AHLI KITAB, para ulama sepakat MELARANG.

Dari sebuah literatur, aku dapatkan keterangan bahwa Hindu, Budha atau Konghuchu tidak termasuk agama samawi (langit) tapi termasuk agama ardhiy (bumi). Karena benda yang mereka katakan sebagai kitab suci itu bukanlah kitab yang turun dari Allah SWT. Benda itu adalah hasil pemikiran para tokoh mereka dan filosof mereka. Sehingga kita bisa bedakan bahwa kebanyakan isinya lebih merupakan petuah, hikmah, sejarah dan filsafat para tokohnya.

Kita tidak akan menemukan hukum dan syariat di dalamnya yang mengatur masalah kehidupan. Tidak ada hukum jual beli, zakat, zina, minuman keras, judi dan pencurian. Sebagaimana yang ada di dalam Al-Quran Al-Karim, Injil atau Taurat. Yang ada hanya etika, moral dan nasehat.

Benda itu tidak bisa dikatakan sebagai kalam suci dari Allah yang diturunkan melalui malaikat Jibril dan berisi hukum syariat. Sedangkan Taurat, Zabur dan Injil, jelas-jelas kitab samawi yang secara kompak diakui sebagai kitabullah.

Sementara itu, Imam Syafi’i dalam kitab klasiknya, Al-Umm, mendefinisikan Kitabiyah dan non Kitabiyah sebagai berikut, “Yang dimaksud dengan ahlul kitab adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani yang berasal dari keturunan bangsa Israel asli. Adapun umat-umat lain yang menganut agama Yahudi dan Nasrani, rnaka mereka tidak twermasuk dalam kata ahlul kitab. Sebab, Nabi Musa a.s. dan Nabi Isa a.s. tidak diutus kecuali untuk Israil dan dakwah mereka juga bukan ditujukan bagi umat-umat setelah Bani israil.”

Secara ringkas bisa kita bagi menjadi demikian :
1. Suami Islam, istri ahli kitab = boleh
2. Suami Islam, istri kafir bukan ahli kitab = haram
3. Suami ahli kitab, istri Islam = haram
4. Suami kafir bukan ahli kitab, istri Islam = haram

Sementara itu, para jumhur shahabat membolehkan laki-laki muslim menikahi wanita kitabiyah, diantaranya adalah Umar bin Al-Khattab, Ustman bin Affan, Jabir, Thalhah, Huzaifah. Bersama dengan para shahabat Nabi juga ada para tabi`Insya Allah seperti Atho`, Ibnul Musayib, al-Hasan, Thawus, Ibnu Jabir Az-Zuhri. Pada generasi berikutnya ada Imam Asy-Syafi`i, juga ahli Madinah dan Kufah.

Yang sedikit berbeda pendapatnya hanyalah Imam Malik dan Imam Ahmad bin Hanbal, dimana mereka berdua tidak melarang hanya memkaruhkan menikahi wanita kitabiyah selama ada wanita muslimah.

Pendapat yang mengatakan bahwa nasrani itu musyrik adalah pendapat Ibnu Umar. Beliau mengatakan bahwa nasrani itu musyrik. Selain itu ada Ibnu Hazm yang mengatakan bahwa tidak ada yang lebih musyrik dari orang yang mengatakan bahwa tuhannya adalah Isa. Sehingga menurut mereka menikahi wanita ahli kitab itu haram hukumnya karena mereka adalah musyrik.

Namun jumhur Ulama tetap mengatakan bahwa wanita kitabiyah itu boleh dinikahi, meski ada perbedaan dalam tingkat kebolehannya.

Dari sebuah referensi, aku dapatkan keterangan bahwa Ulama Yusuf Al-Qardlawi berpendapat tentang BOLEHNYA seorang lelaki Muslim menikah dengan perempuan Kitabiyah, sifatnya tidak mutlak, tetapi dengan beberapa SYARAT yang WAJIB untuk diperhatikan, yaitu:
(1) Kitabiyah itu benar-benar berpegang pada ajaran SAMAWI. Tidak ateis, tidak murtad dan tidak beragama yang bukan agama SAMAWI;
(2) Wanita Kitabiyah yang muhshanah (memelihara kehormatan diri dari perbuatan zina);
(3) Ia bukan Kitabiyah yang kaumnya berada pada status permusuhan atau peperangan dengan kaum Muslimin.

Untuk itulah perlu dibedakan antara kitabiyah dzimmiyah dan harbiyah. Dzimmiyah boleh, harbiyah dilarang dikawini;
(4) Di balik perkawinan dengan Kitabiyah itu tidak akan terjadi fitnah, yaitu mafsadat atau kemurtadan (keluar dari agama Islam). Makin besar kemungkinan terjadinya kemurtadan makin besar tingkat larangan dan keharamannya. Nabi Muhammad saw. pernah menyatakan, “La dharara wa la dhirara (tidak bahaya dan tidak membahayakan).

Namun mesti diperhatikan, bahwa ada beberapa keburukan yang akan terjadi manakala seorang lelaki Muslim menikah dengan wanita non-Muslim:
(1) Akan berpengaruh kepada perimbangan antara wanita Islam dengan laki-laki Muslim. Akan lebih banyak wanita Islam yang tidak kawin dengan laki-laki Muslim yang belum kawin. Sementara itu poligami diperketat dan malah laki-laki yang kawin dengan wanita Nasrani sesuai dengan ajaran agamanya serta tidak mungkin menyetujui suaminya berpoligami;
(2) Suami mungkin terpengaruh oleh agama istrinya. Demikian pula anak-anaknya. Bila hal ini terjadi maka fitnah benar-benar menjadi kenyataan, dan
(3) Perkawinan dengan non-Muslimah akan menimbulkan kesulitan hubungan suami istri dan kelangsungan pendidikan anak-anaknya. Lebih-lebih jika laki-laki Muslim dan perempuan Kitabiyah berbeda tanah air, bahasa dan budaya. Misalnya, seorang lelaki Muslim Timur kawin dengan perempuan Kitabiyah Eropa atau Amerika.

Sedangkan dalam Al Quran dan tafsirnya, tim penerjemah dan penafsir Departemen Agama Republik Indonesia menyatakan bahwa, “Dihalalkan bagi laki-laki mukmin mengawini perempuan Ahlulkitab dan tidak dihalalkan mengawini perempuan kafir lainnya. Dan tidak dihalalkan bagi perempuan-perempuan mukmin kawin dengan laki-laki Ahlulkitab dan laki-laki lainnya”.

Aku pribadi berpendapat, apabila seorang lelaki Muslim hendak menikahi perempuan Kitabiyah, SEBAIKNYA dia sudah mempunyai dasar dan pemahaman agama Islam yg baik. Karena tugas dia, menurutku, akan cukup berat…dia mesti ‘menghandle’ istri dan anaknya dalam ilmu agama. Jika tidak cukup ‘kuat’, bahkan lemah, ini akan berbahaya bagi kelangsungan hidup rumah tangganya. :-(

Bagi yg sudah siap menikah, mudah-mudahan artikel ini bermanfaat. Semoga pernikahannya langgeng… winking

Jika ada pertanyaan, silakan ditulis di bagian komentar, insya ALLOH aku akan bantu carikan jawabannya. :-)